Sementara itu, aksi yang menjadi perhatian tersebut dijadwalkan berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR. Polda Metro Jaya sebelumnya memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti penyampaian aspirasi berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima, termasuk dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan DPR/MPR.
Di tengah kabar adanya pemeriksaan dan penahanan tersebut, AMPB memastikan tetap menggelar aksi. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyatakan massa dari Pati datang ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor. Botok juga menegaskan tidak ada niatan dari kelompoknya untuk membuat kerusuhan.
Namun, terdapat perbedaan keterangan yang perlu dicatat. Sehari sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan belum ada peserta aksi yang diamankan terkait rencana demonstrasi 27 Agustus. Sementara pada Kamis pagi, Menkopolkam Djamari Chaniago menyampaikan bahwa ada sejumlah orang yang telah diperiksa dan ditahan sementara sejak malam sebelumnya. Karena itu, jumlah, identitas, serta alasan hukum pemeriksaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi Polda Metro Jaya.
