EKABAR.ID,TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap kronologi maupun barang bukti dalam perkara tersebut.

Brigjen Eko menyatakan bahwa informasi lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi berikutnya. Oleh karena itu, proses penyidikan masih terus berlangsung.

Bagikan Berita ini: