Sebelum mundurnya Perry, sejumlah pejabat di bidang fiskal, keuangan, dan investasi, telah lebih dulu memutuskan berhenti dari jabatannya.

Beberapa di antaranya mengambil keputusan secara serempak pada akhir Januari 2026. Kala itu, pasar modal bergejolak hingga beberapa kali aktivitas perdagangannnya terhenti sementara.

Mereka yang mengundurkan diri itu antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara; dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,
Iman Rachman.

Sebelumnya pada September 2025, Sri Mulyani menyudahi tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Dia kemudian digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagikan Berita ini: