
EKABAR.ID BENGKULU – Polda Bengkulu terus mengembangkan kasus dugaan pengemasan ulang (repacking) minyak goreng curah yang diedarkan secara ilegal menggunakan label MinyaKita.
Dari hasil pengembangan penyidikan, tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya berinisial HS pada Jumat (7/8/2026) di Kota Bengkulu.
1 2
