EKABAR.ID,JAKARTA – Indonesia dan sejumlah negara Arab serta negara mayoritas Muslim kompak mengutuk Israel atas serbuan terhadap kompleks Masjid Al Aqsa. Demografi,Dalam pernyataan bersama dengan Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA), Sugiono menyampaikan kutukan keras terhadap tindakan para pemukim Israel di Masjid Al Aqsa.

Kutukan itu utamanya menyasar aksi penyerangan massal ekstremis Israel di bawah pimpinan menteri-menteri sayap kanan, pengibaran bendera Israel di halaman masjid, pendirian dua tenda oleh polisi Israel, dan semua tindakan provokatif lain.

“Para Menlu menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta status quo historis dan legal di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur,” demikian pernyataan bersama para menlu, seperti diunggah akun media sosial X @Kemlu_RI.

Para menteri selanjutnya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan penghasutan ilegal dan ekstremis, seruan mobilisasi penyerangan, serta kekerasan oleh para menteri dan kelompok ekstremis Israel.

Para menlu memperingatkan bahwa tindakan provokatif semacam ini memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghambat upaya untuk mendorong perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

“Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di Kota Tua, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan upaya yang melanggar hukum untuk mengubah status quo historis dan legal,” demikian pernyataan para menlu.

Mereka pun menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, para menteri juga mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, sebagai kekuatan pendudukan, yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur serta merusak kesucian dan status situs-situs suci Islam dan Kristennya.

Mereka menegaskan kembali penolakan kategoris terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan legal di Yerusalem serta situs-situs suci Islam dan Kristennya, dan menekankan pelestariannya sambil mengakui peran khusus dari penjagaan historis Hashemite.

Bagikan Berita ini: