Para Menteri menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al Aqsa, yang luasnya mencapai 144 dunam, adalah tempat ibadah khusus untuk umat Muslim. Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, juga disebut satu-satunya badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan situs suci tersebut.
“Para Menteri menyerukan kepada Israel selaku kekuatan pendudukan untuk segera mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan menahan diri dari menghalangi akses jemaah Muslim ke Masjid tersebut,” demikian pernyataan bersama para menlu.
“Para menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas yang memaksa Israel untuk menghentikan pelanggaran dan praktik ilegal yang terus berlanjut terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta pelanggaran terhadap kesucian tempat-tempat suci tersebut,” pungkas para menlu.
Pada Kamis (23/7) pagi, ribuan pasukan pendudukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur.Serbuan itu dilakukan saat umat Yahudi memperingati hari raya Tisha B’Av yang memperingati “penghancuran Bait Suci”.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan para pemukim “melakukan ritual Talmud selama penyerbuan, termasuk mengenakan tefillin, melakukan sujud penuh di bagian timur kompleks, dan melantunkan doa dengan lantang.”
Pemerintah Yerusalem lantas mengutuk Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir atas partisipasinya dalam aksi tersebut. Pemerintah Yerusalem menyebut keikutsertaan Ben Gvir menandai “pergeseran berbahaya” dari aksi kelompok ekstremis ke aksi resmi pemerintah Israel.
Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci dan mengeklaim tempat tersebut lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka kemudian mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui komunitas internasional.
