Mereka harus benar-benar ditiadakan melalui patroli dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.Kapolda juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.Menurutnya, media sosial kerap menjadi sarana berkumpul yang berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Kepada orang tua saya minta agar anak-anaknya diawasi, perbanyak kegiatan positif dan ibadah, serta hindari pertemuan yang tidak penting.Sekarang media sosial sangat mudah digunakan untuk mengumpulkan massa yang akhirnya mengarah pada pelanggaran hukum,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga memberikan arahan kepada jajaran Polresta Bengkulu terkait penanganan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.Ia mengapresiasi sinergi Polresta Bengkulu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pelayanan kepada masyarakat yang dinilai semakin baik, termasuk tersedianya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Dengan fasilitas yang ada sekarang, saya berharap Polresta Bengkulu semakin maksimal membantu masyarakat dan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat SS melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirait mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah kasus yang berkaitan dengan aktivitas geng motor.Menurut Frengki, hingga kini Polresta Bengkulu telah menangani lima laporan polisi.Empat di antaranya terkait kepemilikan atau penggunaan senjata tajam, sedangkan satu laporan lainnya merupakan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan Stadion Sawah Lebar.”Sudah ada beberapa laporan polisi terkait geng motor yang kami tindak lanjuti.Sejauh ini terdapat lima laporan polisi, seluruhnya berkaitan dengan aktivitas geng motor.Selain proses penyidikan, personel juga setiap hari melaksanakan patroli untuk mencegah aksi mereka,” .

Bagikan Berita ini: