Total uang yang terkumpul mencapai Rp 680 juta.

Atas perintah rektor, uang hasil suap tersebut dibelikan tiga bidang tanah yang diatasnamakan keponakannya yang berinisial MYN guna menyamarkan kepemilikan aset.Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Pengungkapan ini berawal dari OTT KPK pada 20 Agustus 2026 yang mengamankan sejumlah pejabat rektorat Unsoed, antara lain:Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq,Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo,Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno.

Kini seluruh pihak terperiksa masih dalam penanganan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.

 

Bagikan Berita ini: