EKABAR.ID, PURWAKARTA – Keluarga almarhum Sumarna, petugas keamanan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773.Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.Diketahui, Sumarna meninggalkan seorang istri bernama Siti Maryam dan dua orang anak.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan santunan yang diberikan merupakan hak ahli waris dan dibayarkan secara langsung.”BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Jadi ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” ujar Trisna di lokasi rumah duka, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/7/2026).Selain santunan kematian dan manfaat lainnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.Menurut Trisna, kedua anak Sumarna yang saat ini duduk di bangku SMK kelas XII dan SD kelas IV akan memperoleh manfaat beasiswa sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan, serta beasiswa bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut kepada keluarga korban.Ia menyebut bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.”Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai sekali,” kata pria yang akrab disapa Om Zein.
Di sisi lain, Binzein memastikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kematian Sumarna.Menurutnya, Polres Purwakarta masih bekerja keras mengumpulkan berbagai bukti agar kasus tersebut segera terungkap.
“Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap,” ucapnya.Diketahui, Sumarna (42) merupakan petugas keamanan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta pada Jumat (24/7/2026).
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.Soal Kasus Kematian Satpam Jatiluhur Tak Terekam CCTV, Dirut PJT II: TKP Berjarak 2 Km dari Kamera.Polemik mengenai tidak terekamnya peristiwa yang menewaskan petugas keamanan Waduk Jatiluhur, Sumarna (42), di kamera pengawas (CCTV) mendapat tanggapan dari Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur.
