Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi ketat yang dilakukan KY untuk menyaring figur-figur penegak hukum yang memiliki integritas, kapabilitas, serta rekam jejak yang mumpuni. Para calon yang lolos mencakup kandidat untuk posisi Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Seluruh nama kandidat yang memenuhi kriteria tersebut kini tinggal menunggu jadwal penyampaian resmi ke DPR RI. Melalui uji kelayakan di Komisi III DPR RI mendatang, para calon akan diuji kembali sebelum akhirnya diputuskan siapa saja yang berhak mendapat persetujuan menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Bagikan Berita ini: