
EKABAR.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp 1,9 miliar yang disimpan di dalam sebuah tong atau ember berwarna biru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar. Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujar Budi.
Kronologi dan Pihak yang Diamankan
Budi menjelaskan, tim penindakan KPK total mengamankan *19 orang* dalam giat operasi senyap di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung diterbangkan dan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta, serta tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.00 WIB.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” tuturnya.
