“Dari pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyidikan, penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga dilakukan pengembangan penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik juga belum mengungkap secara rinci lokasi penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK telah memeriksa dua orang saksi, yakni Dian Putri Bungsu selaku Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang dan Muhammad Heriyanto yang menjabat Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri.Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Maret 2026 di Rejang lebong
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan total nilai sekitar Rp91,13 miliar. Para kontraktor diduga diminta menyerahkan fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp756,8 juta, sejumlah dokumen, serta barang bukti elektronik. Penyidik juga mengungkap adanya penyerahan uang tahap awal sebesar Rp980 juta dari sejumlah kontraktor kepada pihak yang diduga mewakili bupati.
Kini, penyidikan terus bergulir. Penggeledahan terbaru di Bengkulu menjadi sinyal bahwa KPK masih mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap proyek yang sempat menghebohkan Provinsi Bengkulu tersebut. *
