KPK selanjutnya mendalami hubungan pemberian aset tersebut dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di wilayah Kota Bengkulu.“Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” katanya. Berawal dari Pengembangan Perkara Rejang Lebong
Diketahui, KPK tengah mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong.Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan indikasi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.
KPK kemudian melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Bengkulu, termasuk di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.“Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” ungkap Budi.Meski demikian, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
Penyidik masih terus mendalami dugaan pemberian aset serta keterkaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.KPK juga menegaskan bahwa pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan dan aliran pemberian yang lebih luas.“Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” demikian Budi.
