EKABAR.ID ,BENGKULU – Misteri enam koper yang dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu akhirnya mulai terkuak. KPK memastikan telah menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di kediaman pejabat tersebut saat penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Selain rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik juga menggeledah kantor serta rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” ujar Budi.

KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam pengembangan perkara, termasuk menelusuri dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Meski telah menyita uang miliaran rupiah, Budi menyebut hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

Bagikan Berita ini: