EKABAR.ID,JAKARTA – Pergeseran posisi duduk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat sidang paripurna kabinet pada Senin (20/7), yang tak lagi berada di sisi Presiden Prabowo Subianto melainkan sejajar dengan menteri-menteri, memicu tafsir politik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari sudah menyatakan, pergeseran posisi duduk Gibran hanya karena faktor teknis penyelenggaraan sidang. Sama sekali tak ada kaitannya dengan posisi konstitusional wapres.

Namun, bagi pengamat politik sekaligus aktivis Forum Sipil Berusara, Hamdi Putra, pergerseran tempat duduk Gibran itu bermakna adanya perubahan peta kewenangan politik.”Saya lihat itu bukan sekadar perubahan teknis protokol rapat, tapi ada pesan politik kuat tentang hierarki kekuasaan di istana,” kata Hamdi, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan, dalam sidang-sidang kabinet, posisi duduk wapres selayaknya berada mendampingi presiden pada meja pimpinan utama.Tapi kini, setelah Gibran duduk sejajar dengan menteri-menteri meninggalkan Prabowo yang sendirian di meja pimpinan, memberikan sinyalemen peran wapres tengah didefinisikan ulang.

“Ada simbol politik bahwa bobot kekuasaan Wapres Gibran tereduksi,” kata dia.

Bagikan Berita ini: