Namun, pengusulan Margono masih menghadapi kendala karena pihak keluarga Prabowo disebut belum bersedia memberikan persetujuan.”Keluarga presiden belum mau diajukan,” tambah Imam.Menurut Imam, pengusulan calon pahlawan nasional merupakan agenda tahunan yang biasanya berkaitan dengan peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah membentuk tim untuk mengkaji kedua tokoh tersebut. Hasil kajian menyatakan Margono dan Kiai Sholeh Darat layak diajukan sebagai calon pahlawan nasional.

“Pengkajian dari daerah lalu kami usulkan ke pusat,” jelas Imam.

Margono dan Kiai Sholeh Darat kini masih menjalani tahapan penilaian di tingkat pemerintah pusat. Keputusan akhir mengenai pemberian gelar pahlawan nasional berada di pemerintah pusat.Pengusulan Margono sebagai pahlawan nasional juga pernah dilakukan pada 2025. Yayasan Merah Putih Peduli saat itu menyinggung sosok Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai calon pahlawan nasional dalam seminar nasional di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor.

Bagikan Berita ini: