Kehadiran para tokoh adat dan agama dinilai memiliki peran sentral sebagai penyambung lidah pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Tokoh adat memegang peranan penting dalam menyelesaikan norma sosial, sementara tokoh agama menjadi pilar pendingin (cooling system) saat terjadi dinamika sosial., “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Peran para tokoh agama, adat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga kedamaian di Kabupaten Rejang Lebong. Kemitraan ini harus terus kita rawat,” ujar AKBP Syahrul Hariady, Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Kegiatan FGD ini mengukuhkan komitmen Polres Rejang Lebong dalam mengusung semangat *”Polri untuk Masyarakat”*—sebuah komitmen pelayanan yang berorientasi pada pengayoman, kemudahan akses informasi, serta ketanggapan atas setiap masalah warga.
Output yang Diharapkan dari FGD
1. Sistem Deteksi Dini: Peningkatan kepekaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
2. Penyelesaian Masalah Berbasis Komunitas Restorative/Problem Solving) Mengoptimalkan peran tokoh lokal dalam menyelesaikan pergesekan kecil sebelum meluas.
3. Komunikasi Berkelanjutan Pembentukan saluran komunikasi intensif antara jajaran Bhabinkamtibmas dan tokoh lokal di tingkat Desa/Kelurahan.
Dengan terlaksananya FGD ini, diharapkan sinergitas antara Polres Rejang Lebong dan seluruh elemen masyarakat semakin solid, menjadikan Rejang Lebong sebagai wilayah yang senantiasa aman, nyaman, dan harmonis.
