
EKABAR.ID, REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., melantik 51 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional golongan II dan III serta mengukuhkan dua PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Rabu (21/10/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pukul 08.30 WIB. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Hendri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Hari ini Pemkab Rejang Lebong melantik PNS dalam berbagai jabatan fungsional yang tersebar di sektor kesehatan, perencanaan pembangunan, hukum, keuangan, pengawasan, teknologi informasi, pengadaan barang dan jasa, sosial dan pemberdayaan masyarakat hingga kebencanaan,” kata Hendri.
Menurut dia, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah, profesional, dan akuntabel.
Karena itu, pelaksanaan visi pembangunan Rejang Lebong 2025–2030, yakni Rejang Lebong yang Maju, Mandiri, Berakhlak dan Berkelanjutan, membutuhkan aparatur yang tidak sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi juga mampu memberikan solusi berdasarkan kompetensi dan keahlian masing-masing.
