Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang tengah didalami tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pencetakan kalender yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu pada 2023-2024.

Pengadaan kalender tersebut diduga tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Anggaran untuk kegiatan tersebut disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta.

Dalam informasi yang beredar, pengadaan kalender tersebut juga diduga berkaitan dengan upaya memenangkan salah satu calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik Polda Bengkulu disebut telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Mereka di antaranya berasal dari Bagian Perencanaan hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada masing-masing OPD.Meski demikian, hingga saat ini Polda Bengkulu masih menyatakan perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.

Bagikan Berita ini: