Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya melakukan langkah kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
«“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting atau menyebarkan sesuatu yang sifatnya menghasut, mengajak melakukan perbuatan kejahatan, menyebarkan berita bohong atau hoaks, maupun konten yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Noach Hendrik.»
Ia juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikan atau menyebarkannya kepada orang lain.
«“Gunakan media sosial dengan bertanggung jawab. Jangan sampai postingan yang dibuat justru menimbulkan keresahan, memprovokasi masyarakat, atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.»
Polsek Cikarang Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang belum jelas kebenarannya.
