EKABAR.ID,MUBA  –  Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang diduga mengangkut minyak cong atau minyak hasil masakan ilegal saat melaksanakan patroli hunting, Minggu, (23/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sekitar 20.000 liter minyak cong/hasil masakan ilegal, dua orang sopir dan dua orang kernet. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayu.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Muba dan Kapolsek Sekayu. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mengamankan dua unit truk tersebut di Desa Bagan Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Bagikan Berita ini: