EKABAR.ID JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kundati sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kuntadi mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah karena mengundurkan diri pada 11 Juli lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Prabowo telah menandatangani Keppres tersebut pada Selasa (21/7).
“Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (22/7).
1 2
