Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono juga menekankan pentingnya membangun sistem kepartaian yang lebih tertib, modern, terdokumentasi, dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga struktur terbawah.

Dalam konteks tersebut, posisi Ihsan Nahromi menjadi bagian dari penguatan kelembagaan PPP, khususnya pada aspek hukum dan mekanisme internal kepartaian.

PPP saat ini tengah mempersiapkan sejumlah perangkat organisasi sebagai bagian dari konsolidasi menuju Pemilu 2029. Penguatan tersebut mencakup struktur organisasi, data, saksi, teknologi informasi hingga advokasi hukum.

Sistem tersebut diharapkan dapat membuat setiap persoalan yang muncul di tingkat bawah segera dilaporkan, diverifikasi, dianalisis, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme advokasi apabila diperlukan.

Penguatan bidang hukum juga berkaitan dengan pengalaman PPP menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Pengamanan dokumen, data, saksi dan bukti sejak tingkat tempat pemungutan suara menjadi salah satu aspek yang dinilai penting untuk diperkuat menuju Pemilu 2029.

Di tengah agenda tersebut, kehadiran Ihsan Nahromi di jajaran Mahkamah Partai DPP PPP menjadi bagian dari dinamika penguatan organisasi di tingkat nasional.Bagi Bengkulu, posisi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena salah satu putra daerah dipercaya mengambil peran dalam struktur nasional partai politik.

Bagikan Berita ini: