Badan Gizi Nasional (BGN) telah turun tangan melakukan investigasi. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah yang diduga memasok makanan tersebut juga menjadi sorotan dan operasionalnya dihentikan sementara untuk proses pemeriksaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut serta menyiapkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dan pendistribusian makanan.
Sementara itu, pihak terkait masih melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan untuk memastikan penyebab dugaan keracunan. Hingga kini, informasi mengenai adanya korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut dinyatakan tidak benar.
