Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang serta di rumah salah seorang saksi berinisial D. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.

Hingga kini, Kejari Palembang masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Lampu Jalan tersebut. Status perkara masih berada pada tahap penyidikan dan penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Bagikan Berita ini: