Keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari, penyidik dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil dari sejumlah penggeledahan,“Kami sampaikan update per malam ini. Di kafe de’Clan ini ditemukan sejumlah uang Singapura dolar dan US Dolar,” kata dia, Rabu malam,“Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman setelah pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan,” ujarnya.,Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di salah satu lokasi penukaran mata uang atau money changer.

 

 

Bagikan Berita ini: