Balon Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari bersama tim hukumnya yang akan memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat Rejang Lebong yang kurang mampu
Balon Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari bersama tim hukumnya yang akan memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat Rejang Lebong yang kurang mampu

EKABAR.ID – Calon Bupati Rejang Lebong, H M Fikri Thobari SE MAP membuka posko bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu.
Posko bantuan tersebut dipusatkan di Balai PAN Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.
Fikri Thobari mengatakan ada 11 Advokat berpengalaman yang telah disiapkan pihaknya untuk mendampingi warga yang memerlukan bantuan hukum.
Fikri juga memastikan ke 11 Advokat yang telah ditunjuk dan diberi kuasa ini untuk melayani masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, berkonsultasi hukum dan meminta pendapat hukum.

Baca Juga: Serius Maju Pilkada, M Fikri Thobari Ambil Formulir Perdana di PKS

“Apapun yang menjadikan keluhan masyarakat terkait persoalan hukum, bisa meminta bantuan hukum ke Posko bantuan hukum gratis di Balai PAN Rejang Lebong,” ungkapnya.
Pemberian bantuan gratis ini, kata Fikri Thobari adalah sebagai bentuk komitmen pihaknya ‘Bantu Rakyat’.
“Sesuai tagline kita ‘Bantu Rakyat’, maka bantuan hukum gratis ini menjadi salah program yang dicanangkan,” sampainya.
Adapun 11 Advokat yang akan memberikan bantuan hukum gratis ini, diantaranya :
1. Benny Irawan, SH CM
2. Moeh Ramdani, SH MH CM
3. Arie Kusumah, SH MH
4. Dekcini, SH, CPM
5. Deska Andika, SH
6. Rio Agustian, SH, CPM
7. Hari Andika, SH
8. M. Mahdi Rizki Saputra, SH, CPM, Iip
9. Ilham PS, SH
10. Oka Hayuningtyas Wiguna, SH
11. Irwansyah Putra, SH

Baca Juga: Kaesang-Grace Natalie Bakal Diduetkan di Pilgub DKI Jakarta 2024

Sementara itu Ketua Tim Bantuan Hukum Fikri Thobari, Benny Irawan SH CM dengan telah ditunjuknya sebagai Kuasa Hukum, pihaknya sebagai Tim Hukum siap bekerja secara profesional. Mengawal dan mendampingi kepentingan hukum Fikri Thobari selama Pilkada Rejang Lebong
“Termasuk menjalankan salah satu program Bantu Rakyat dengan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” tutupnya. (**)