KPU Rejang Lebong saat menyerahkan hasil pleno DPS Pilkada kepada perwakilan tamu undangan
KPU Rejang Lebong saat menyerahkan hasil pleno DPS Pilkada kepada perwakilan tamu undangan

EKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 dengan total 208.305 jiwa.
“Hari ini kami telah melakukan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Rejang Lebong, dengan total jumlah 208.305 jiwa yang tersebar di 156 desa dan kelurahan,” ujar Muhammad Anas Kholiq, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, usai rapat pleno penetapan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/08/2024).
DPS ini terdiri dari 105.171 pemilih laki-laki dan 103.134 pemilih perempuan, yang nantinya akan memberikan suara mereka di 445 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah tersebut.

Baca Juga: KPU Rejang Lebong Usulkan Penambahan TPS Lapas