
EKABAR.ID JAKARAT.Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya membekukan (status quo) dua ruangan yang digunakan sebagai kantor di Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, serta fasilitas money changer di lokasi yang sama setelah dilakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
1 2
