EKABAR.ID,JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Perry diklaim mundur secara sukarela karena alasan pribadi.Perry pernah didesak mundur dari jabatannya, Mei lalu. Saat itu, ia tengah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Desakan mundur mengemuka karena Perry dianggap tak bisa mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.
Alih-alih mengajukan pengunduran diri, Perry yakin rupiah dapat menguat lagi pada periode Juli hingga September 2026. Ia berpendapat saat itu, pelemahan nilai tukar periode April-Juni merupakan pola musiman karena tingginya permintaan dolar AS.
“Sekarang Rp16.900 year to date. Pengalaman kami, kalau April, Mei, Juni memang lagi tinggi, nanti kalau Juli, Agustus, akan menguat,” ujar Perry.Per 27 Juli ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berkisar pada angka Rp17.969.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, surat pengajuan pengunduran diri Perry baru diterima Presiden Prabowo Subianto, Minggu (26/07). Surat Perry yang berisi pengunduran dirinya itu dibuat satu hari sebelumnya.Prabowo saat ini tengah menyiapkan Keputusan Presiden pemberhentian Gubernur BI, kata Prasetyo.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, secara otomatis naik menjadi Gubernur BI sementara. Hal ini diatur, antara lain, dalam Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
