EKABAR.ID,TANGERANG – Pilot Malaysia Airlines MH727 bernama Mohd Saufi bin Othman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan 25,1 kg ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.Dalam jumpa pers yang digelar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (31/7), terkuak fakta bahwa Mohd Saufi dalam kondisi mengkonsumsi narkoba jenis metamphetamine alias sabu, saat menerbangkan pesawat Malaysia Airlines (MH) 727 rute Kuala Lumpur – Jakarta. Pesawat tersebut mengangkut 170 orang penumpang.
Selain menyita 14 bungkus ekstasi dengan total 70.144 butir tersebut, Bea Cukai dan Bareskrim Polri juga menemukan 4 gram sabu di dalam koper milik pilot di bagasi. Dan saat dilakukan tes urine, Mohd Saufi dinyatakan positif MDMA, ekstasi, metamphetamine dan kokain.
