
EKABAR.ID CURUP – Polres Rejang Lebong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seekor anjing yang diduga terjangkit rabies setelah menggigit sejumlah warga di kawasan Perumahan Prambanan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, pada Selasa (4/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polres Rejang Lebong langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB untuk melakukan pengamanan sekaligus upaya pencarian dan evakuasi terhadap anjing yang diduga rabies guna mencegah bertambahnya korban.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa seluruh korban telah diarahkan untuk segera mendapatkan penanganan medis di puskesmas maupun rumah sakit terdekat guna memperoleh vaksin anti rabies sebagai langkah pencegahan terhadap infeksi.
