
EKABAR.ID BENGKULU — Dugaan korupsi dalam kegiatan belanja pengadaan dan cetak kalender tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah didalami Polda Bengkulu.
Perkara tersebut kini ditangani Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun, ia menegaskan kasus masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kasus masih dalam penyelidikan,” kata Imam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin, 7 September 2026.
