
EKABAR.ID,KEPAHIANG – Kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mulai menemukan titik terang baru.
Tersangka berinisial WH (30), yang sebelumnya telah diamankan, diduga sengaja menyembunyikan sejumlah fakta penting saat pemeriksaan awal. Fakta-fakta baru tersebut baru terungkap setelah Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pengembangan penyidikan.
Salah satu temuan mendasar penyidik adalah raibnya uang tabungan milik korban sebesar Rp10 juta yang diduga kuat diambil oleh tersangka. Berdasarkan penelusuran mutasi rekening korban, penyidik menemukan riwayat transaksi yang mengalir ke rekening WH. Tersangka akhirnya tidak dapat berkelit dan mengakui bahwa uang tersebut digunakannya untuk bermain judi online
