EKABAR.ID BENGKULU — Pelarian AS, pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UINFAS Bengkulu, berakhir setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat berusaha melarikan diri. AS kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Lintas Air Sebakul, RT 23/RW 04, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Dalam perkara tersebut, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polsek Selebar.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, AS disebut baru selesai bermain mini soccer di Lapangan Panenka dan pulang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau dengan nomor polisi BD 6440 EG.

Ketika tiba di sekitar persimpangan SPBU Air Sebakul, AS diduga berhenti dan mengamati pengguna jalan yang melintas.

Tak lama kemudian, tersangka melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam seorang diri. AS kemudian diduga membuntuti korban hingga memasuki ruas jalan yang relatif sepi.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga memepet kendaraan korban dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas bagian payudara korban menggunakan tangan kirinya.

Usai melakukan aksinya, AS langsung melarikan diri ke arah Jalan Aru Jajar, Kelurahan Pekan Sabtu.

Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung jauh. Sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali hingga AS terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.

Petugas Polsek Selebar yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa AS untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Bagikan Berita ini: