EKABAR.ID JAKARTA – Dua terduga pelaku berinisial R dan E dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama dalam kasus tantangan hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras di Ancol, Jakarta Utara.

Keduanya tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Dengan mengenakan masker dan dikawal petugas, R dan E langsung menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, keduanya memilih bungkam dan terus berjalan memasuki gedung pemeriksaan.

Bagikan Berita ini: