Menurut Helmi, Dinas PUPR harus memiliki pemetaan yang jelas terhadap kebutuhan infrastruktur di setiap kabupaten dan kota.Dengan demikian, pembangunan dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas, bukan sekadar pembagian anggaran yang sama rata.
“Soal titik, locus yang paling pas itu PU yang menentukan karena Gubernur tidak bisa menentukan. Namun, anggarannya menjadi kewenangan Gubernur. Saya ingatkan, PU harus ada representasi setiap kabupaten maupun kota. Soal berapa porsinya, tentu PU yang sangat memahami,” kata Helmi.Ia menekankan pentingnya pemerataan agar tidak muncul anggapan adanya daerah yang dianaktirikan dalam pembangunan.
Daerah dengan kebutuhan infrastruktur yang lebih besar dapat memperoleh anggaran lebih tinggi, namun wilayah lainnya tetap harus mendapat perhatian.“Sehingga ada kabupaten yang besar mendapatkan anggaran ratusan miliar, sementara yang lain di bawah itu. Misalnya Bengkulu Selatan seakan-akan gelap. Ada jalannya, ada juga. Nanti PU paparkan itu. Bahwasannya tidak ada satu pun kabupaten yang ditinggalkan,” tegasnya.
Helmi memastikan program jalan mulus akan menyentuh seluruh kabupaten dan kota, baik pada tahun pertama maupun tahun kedua kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Mian.Namun, ia mengingatkan pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap pekerjaan harus melewati tahapan administrasi dan teknis, mulai dari perencanaan, proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Tahun pertama juga kita belum bisa running di awal. Kita pengennya di awal, tetapi tidak bisa karena ada teknis yang harus dilalui sebelum melaksanakan, baik itu dari segi lelang hingga pelaksanaan,” ujarnya.Helmi meminta proses tersebut tetap dijalankan secara hati-hati agar pembangunan yang dikerjakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.“Kita harus hati-hati itu. Untuk apa kita buru-buru kalau setelah itu masalahnya tidak selesai-selesai,” pungkasnya.(**)
