Namun, tuntutan jaksa bukanlah vonis hakim. Penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan pemeriksaan di persidangan.
HERY MEMBANTAH TUDUHAN DAN MEMINTA DIBEBASKAN
Di tengah tuntutan tersebut, Hery menyampaikan pembelaan. Dalam sidang pembacaan pleidoi pada 8 Oktober 2026, ia membantah menerima uang sebagaimana didakwakan jaksa dan mempertanyakan kecukupan bukti yang digunakan untuk menjeratnya.
Kuasa hukumnya meminta majelis hakim menerapkan asas in dubio pro reo, yakni prinsip bahwa keraguan yang tidak dapat diatasi dalam pembuktian perkara pidana harus dipertimbangkan untuk kepentingan terdakwa.
Pihak pembela menilai sejumlah keterangan saksi tidak cukup membuktikan bahwa Hery menerima pemberian yang dikaitkan dengan pengurusan laporan Ombudsman.
Dengan demikian, hingga perkembangan persidangan yang diberitakan pada 9 Oktober 2026, perkara tersebut masih berada dalam proses peradilan dan pembelaan terdakwa harus turut menjadi bagian dari pemberitaan.
DARI PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK MENJADI TERDAKWA KASUS DUGAAN KORUPSI
Kasus Hery menjadi perhatian karena jabatan yang pernah diembannya memiliki mandat untuk mengawasi kualitas pelayanan publik, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Kontroversi ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pentingnya pemeriksaan rekam jejak, integritas pejabat, dan mekanisme pengawasan internal dalam lembaga negara.
Terlepas dari proses pidana yang masih berjalan, pemberhentian berdasarkan putusan etik dan penanganan perkara di pengadilan merupakan dua proses berbeda. Keduanya memiliki dasar serta konsekuensi masing-masing.
Kini, perhatian publik tertuju pada putusan akhir pengadilan: apakah bukti-bukti yang diajukan jaksa akan dinilai cukup untuk membuktikan dakwaan, atau pembelaan Hery akan diterima oleh majelis hakim?
Jawaban atas pertanyaan itu harus ditentukan melalui proses peradilan yang adil, bukan sekadar opini atau tekanan publik. Sebab, kepercayaan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik membutuhkan integritas, transparansi, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji.
