Menurut dia, kliennya tidak ditahan di rumah tahanan karena memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus setelah menjalani operasi jantung. “Prinsipnya proses administrasi pelimpahan sudah dilaksanakan. Informasi yang kami terima, klien kami dilakukan penahanan rumah dengan pertimbangan kondisi medis pasca operasi jantung, termasuk adanya keterbatasan gerak serta kebutuhan menjalani kontrol rutin kepada dokter,” ujar Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Ditahan di rumah karena pertimbangan kesehatan Irvan menegaskan, penahanan rumah bukan merupakan bentuk perlakuan khusus, melainkan didasarkan pada kondisi kesehatan kliennya. Menurut dia, Agus Salim masih membutuhkan pemantauan medis secara berkala sehingga menjadi pertimbangan aparat penegak hukum dalam menentukan jenis penahanan.Ia juga menyinggung permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan terhadap proses penyidikan Polda Bengkulu.

Bagikan Berita ini: