EKABAR.ID NASIONAL –
Pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan target menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) pada tahun ini. Program hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian ATR/BPN ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan rumah tanpa dikenai biaya sertifikasi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program ini diprioritaskan bagi tiga kelompok, yakni penerima program bedah rumah (termasuk BSPS), penerima FLPP yang memiliki HGB individu hasil pemecahan dari HGB induk pengembang, serta MBR yang membangun rumah sendiri sesuai kriteria Kementerian PKP.
