Untuk mengajukan, masyarakat dapat mendatangi kantor BPN dengan membawa bukti sebagai penerima program perumahan atau slip gaji. Bagi pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji, tetap dapat mengajukan selama masuk kategori desil 1–8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini ditujukan untuk membantu rumah-rumah yang belum memiliki sertifikat agar memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Apakah Anda atau keluarga termasuk salah satu kategori penerima program ini?

Bagikan Berita ini: