KPK juga menduga adanya praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) serta pengadaan seragam sekolah,”Di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Husein,”Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” sambungnya,Barbuk yang Diamankan: Uang Rp1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Dalam penangkapan yang dilakukan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti seperti 55 kilogram logam platinum,”55 keping logam platinum (diamankan) dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” kata Husein.
Dikutip dari laman Bullion Rates, harga logam platinum per kilogramnya pada hari ini mencapai Rp951 juta,Sehingga total harga platinum yang ditemukan di mobil Syah Afandin mencapai sekitar Rp52,3 miliar. Hanya saja, KPK akan melakukan pengecekan terkait keasliannya,KPK turut mengamankan uang tunai dengan pecahan asing dan rupiah saat melakukan penangkapan terhadap Syah Afandin,”Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta,” jelas Husein,Kemudian, KPK juga menyita 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen lainnya,Dalam perkara ini, KPK menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka.
