“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.
Ia meminta 52 ASN yang baru dilantik tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah.
“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.
Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang telah diberikan.
Di akhir arahannya, Herwan menegaskan bahwa 52 ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional merupakan pegawai yang telah melewati sejumlah tahapan penilaian
