EKABAR.ID REJANG LEBONG  – Tahun 2027 Kabupaten Rejang Lebong hanya mendapatkan kuota haji 320 orang. Sementara jumlah daftar tunggu haji sudah tembus 5.354 orang.

Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rejang Lebong, H. M Aditiawarman Budi, S.Ag, MH, kuota yang disiapkan jauh lebih besar dibanding tahun 2026 yang dibatasi 13 orang.

“Untuk kuota tahun 2027, rinciannya 312 reguler, 6 lansia (lanjut usia, red) dan 2 orang yang ditunda berangkat pada tahun 2026,” kata Aditiawarman.

Dijelaskannya, alokasi kuota mengacu pada urutan pendaftaran haji di Provinsi Bengkulu.

Artinya, calon jemaah yang telah memenuhi ketentuan dan berada pada urutan pemberangkatan akan masuk dalam daftar estimasi keberangkatan sesuai kuota yang tersedia.

Jika dibandingkan dengan jumlah calon jemaah yang masih menunggu, kuota tersebut masih sangat jauh dari cukup.

Bagikan Berita ini: