“Kami hanya meminta hak mengelola TKBM. Sudah berkali-kali kami mengajukan audiensi, tetapi tidak pernah ada kepastian. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Komarudin.
Menurut dia, ada tiga tuntutan yang diajukan warga. Pertama, memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk mengelola TKBM. Kedua, membuka ruang dialog dengan manajemen yang selama ini dinilai sulit ditemui. Ketiga, menjelaskan secara terbuka mekanisme pengajuan kerja sama TKBM agar tidak menimbulkan dugaan adanya proses yang tertutup.Komarudin menegaskan, selama sekitar enam tahun warga tidak pernah diberi kesempatan mengelola pekerjaan bongkar muat secara mandiri. Padahal, kata dia, masyarakat telah memenuhi persyaratan administrasi dengan membentuk serikat pekerja sebagai dasar pengajuan kerja sama.

Sementara itu, perwakilan PT Indomarco Prismatama Bengkulu, Mugo, menyatakan seluruh aspirasi warga akan diteruskan kepada manajemen pusat. Ia menegaskan keputusan mengenai kerja sama TKBM bukan berada di tingkat cabang, melainkan kewenangan perusahaan. Menurutnya, kesempatan bekerja bagi masyarakat sekitar tetap terbuka melalui mekanisme rekrutmen yang berlaku.
Di sisi lain, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menjelaskan pengelolaan TKBM saat ini masih menjadi kewenangan SBSI setelah kembali ditetapkan sebagai pemenang kontrak. Ia mengatakan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan pada 15 Juli 2026 untuk mengelola pekerjaan bongkar muat hingga Juli 2027.Firdaus menegaskan penunjukan tersebut merupakan hasil seleksi administrasi yang dilakukan Indomarco terhadap seluruh organisasi yang mengajukan proposal. Ia juga membantah anggapan bahwa masyarakat sekitar diabaikan. Menurutnya, sekitar 50 persen pekerja yang direkrut SBSI merupakan warga di sekitar gudang.

“Kami tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bekerja. Namun kebutuhan tenaga kerja mengikuti operasional perusahaan sehingga tidak semua bisa diakomodasi,” ujar Firdaus.
Hingga Kamis sore, massa aksi masih bertahan di lokasi sambil menunggu respons resmi dari manajemen PT Indomarco Prismatama. Warga menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum memperoleh kepastian atas tuntutan yang mereka ajukan.

Bagikan Berita ini: