Dua bidan di Bengkulu, LS dan MG, menjalankan bisnis svntik pemutih ilegal
EKABAR.ID BENGKULU – Dua bidan di Bengkulu, LS dan MG, menjalankan bisnis svntik pemutih ilegal selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dalam menjalankan…











