Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar
EKABAR.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Pemulangan ini diumumkan dalam…










