Di mana daftar tunggu haji yang sudah terdaftar saat ini diperkirakan tembus hingga 28 tahun ke depan.
“Namun angka masa tunggu belum bersifat mutlak, lamanya antrean masih bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah terkait penetapan kuota haji setiap tahunnya,” terang Aditiawarman.
Kepada para calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu, diminta lebih proaktif dalam validasi pendaftaran.
Artinya jangan terpaku hanya menunggu informasi pemberangkatan saja.
Selain kesiapan administrasi, calon jemaah yang masih berada dalam antrean panjang juga disarankan mulai mempersiapkan diri sejak dini.
Persiapan tersebut mencakup kondisi kesehatan dan fisik, pemahaman manasik serta berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan menjelang keberangkatan
